1.
Pengertian
Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu
hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut John Rawls, fi lsuf Amerika
Serikat yang dianggap salah satu fi lsuf politik terkemuka abad ke-20,
menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi
sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”.
Pada intinya, keadilan adalah meletakkan segala
sesuatunya pada tempatnya Istilah keadilan berasal dari kata adil yang berasal
dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah. Adil pada hakikatnya bahwa kita
memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Keadilan berarti tidak
berat sebelah, menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak memihak. Keadilan
juga diartikan sebagai suatu keadaan dimana setiap orang baik dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya,
sehingga dapat melaksanakan kewajibannya.
2. Makna Kelima Sila Dalam Pancasila
Pancasila merupakan ideologi
dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta
yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti prinsip atau asas.
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi
seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan
Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia,
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar
1945. Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang
berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun
1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Pancasila
sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia merupakan nilai
yang tidak dapat dipisah-pisahkan dengan masing-masing silanya. Hal ini karena
apabila dilihat satu per satu dari masing-masing sila, dapat saja ditemukan
dalam kehidupan bangsa lain. makna Pancasila terletak pada nilai-nilai dari
masing-masing sila sebagai suatu kesatuan yang tidak dapat diputarbalikkan
letak dan susunannya. Namun demikian, untuk lebih memahami niali-nilai yang
terkandung dalam maisng-masing sila Pancasila. Lima sendi penyusun Pancasila
antara lain Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab,
Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Isi Pancasila tersebut terdapat pada pembukaan UUD 1945, sehingga pada tanggal
1 Juni diperingati sebagai hari Pancasila. Berikut adalah makna-makna Pancasila
dari sila pertama sampai sila kelima:
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sila ini memiliki nilai-nilai
yang meilputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam sila ini, terkandung
nilai bahwa negara yang didirikan adalah pengejawatahan tujuan manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Konsekuensinya yang muncul kemudian adalah
realisasi kemanusiaan terutama dalam kaitannya dengan hak-hak dasar kemanusiaan
bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan untuk memeluk agama dan
menjalankan ibadah sesuai dengan keimanan dan kepercayaannya masing-masing.
Dalam paham ini, tidak bolah ada pahan yang meniadakan yntuk mengingkari adanya
Tuhan.
2.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan berasal dari kata
manusia, yaitu mahluk berbudi yang memiliki potensi pikir, rasa, karsa dan
cipta karena berpotensi menduduki/memiliki martabat yang tinggi. Dengan akal
budinya, manusia berkebudayaan, dengan budi nuraninya, manusia menyadari
nilai-nilai dan norma-norma. Adil mengandung arti bahwa suatu keputusan dan
tindakan didasarkan atas norma-norma yang objektif, tidak subjektif, apalagi
sewenang-wenang, serta otoriter. Beradab berasal dri kata adab memiliki arti
budaya yang telah berabad-abad dalam kehidupan manusia. Jadi, beradab berarti
berkebudayaan yang lama berabad-abad, bertata kesopanan,
berkesusuilaan/bermoral, adalah kesadaran sikap dan perbuatan manusia dalam
hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya, baik terhadap diri pribadi,
sesama manusia maupun terhadap alam dan Sang Pencipta. Selain disebutkan
diatas, NKRI merupakan negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM),
negara yang memiliki hukum yang adil dan negara berbudaya yang beradab. Negara
ingin menerapkan hukum secara adil berdasarkan supremasi hukum serta ingin
mengusahakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, disamping mengembangkan
budaya IPTEK, beradasrkan adab cipta, karsa dan rasa serta karya yang berguna
bagi nusa dan bangsa tanpa melahirkan primordial dalam budaya. Sila Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab secara sistematis didasari dan dijiwai oleh sila
Ketuhanan yang Maha Esa, serta mendasari dan menjiwai ketiga sila berikutnya.
Sila kemanusiaan sebagai dasar fundamental dalam kehidupan kenegaraan,
kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai kemanusiaan ini bersumber pada dasar
filosofis antropologis bahwa hakikat manusia adalah susunan kodrat rohani dan
raga, sifat kodrat indiviu dan makhluk sosial, kedudukan kodrat makhluk pribadi
berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa. Dalam sila ini terkandung
nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
sebagai makhluk yang beradab. Oleh karena itu dalam kehidupan kenegaraan
terutama dalam peraturan perundang-undangan, negara harus mewujudkan
tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia, terutama hak-hak
kodrat manusia sebagai hak dasar ( hak asasi ) harus dijamin dalam peraturan
perundang-undangan negara. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengandung
nilai suatu kesadaran sikap mpral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada
potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan
pada umumnya baik terhadap diri sendiri, sesama manusia maupun terhaap
lingkungannya. Nilai kemanusiaan yang beradab adalah perwujudan nilai
kemanusiaan sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral dan beragama. Dalam
kehidupan kenegaraan, kita harus senantiasa dilandasi moral kemanusiaan,
misalnya dalam kehidupan pemerintahan negara, politik, ekonomi, hukum, sosial,
budaya, pertahanan dan keamanan serta dalam kehidupan keagamaan. Oleh karena
itu kehidupan bersama dalam negara harus dijiwai oleh moral kemanusiaan untuk
saling menghargai meskipun terdapat perbedaan. Nilai kemanusiaan yang adil
mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan
beradab harus adil. Hal ini mengandung pengertian bahwa manusia harus adil
dalam hubungannya baik dengan diri sendiri, orang lain, masyarakat, bangsa,
negara dan terhadap lingkungannya serta terhadap hubungannya dengan Tuhan yang
Maha Esa. Kita sebagai manusia harus menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia,
menghargai akan kesamaan hak dan derajat tanpa membedakan suku, ras, keturunan,
status sosial, maupun agama. Kita juga harus mengembangkan sikap saling
mencintai, menghargai, menghormati, tenggang rasa, dan menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan.
3.
Persatuan Indonesia
Persatuan berasal dari kata satu
yang berarti utuh tidak terpecah belah persatuan berarti bersatunya bermacam
corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Indonesia mengandung dua
makna yaitu makna geograpis dan makna bangsa dalam arti politis. Jadi persatuan
Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Bangsa yang
mendiami wilayah Indonesia bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan
yang bebas dalam wadah Negara yang merdeka dan berdaulat, persatuan Indonesia
merupakan faktor yang dinamis dalam kehidupan bangsa Indonesia bertujuan
memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan
perdamaian dunia yang abadi. Persatuan Indonesia adalah perwujudan
dari paham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh sila I dan II.
Nasionalisme Indonesia mengatasi paham golongan, suku bangsa, sebaliknya
membina tumbuhnya persatuan dan kesatuan sebagai satu bangsa yang padu tidak
terpecah belah oleh sebab apapun. Hakekat pengertian itu sesuai dengan
pembukaan UUD1945 alenia ke empat dan pasal-pasal 1,32,35,dan 36 UUD 1945
4.
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan
Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Kerakyatan berasal dari kata
rakyat yaitu sekelompok manusia yang berdian dalam satu wilayah negara
tertentu. Dengna sila ini berarti bahwa bangsa Indonesia menganut sistem
demokrasi yang menempatkan rakyat di posisi tertinggi dalam hirarki keluasaan.
Hikmat kebikajsanaan berarti
pengunaan rasio atau pikiran yang sehait dengan selalu mempertimbangkian
persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan
sadar, jujur dan bertanggung jawab serta didorong dengan itikad baik sesuai
dengan hati nurani. Permusyawaratan adalah suatu tete cara khas kepribadian
Indonesia untuk merumuskan atau memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak
rakyat sehinga tercfapai keputusan yang bulat san mufakat. Perwakilan adalha
suatu sistem, dalam arti, tata cara mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil
bagian dalam kehidupan bernegara melalui lembaga perwakilan. Sehingga dengan
demikian, sila ini mempunyai makna bahwa rakyat dalam melaksanakaan tugas
kekuasaanya ikut dalam pengambilan keputusan-keputusan. Sila ini merupakan
sendi asas kekeluargaan masyarakat sekaligus sebagai asas atau prinsip tata
pemerintahan Indonesia seperti pada Pembukaan UUD 1945 yang betbunyi “…maka
disusulah kemerdekaan kebangsaan Indonesia, yang berkedaulatan rakyat…”
sehingga sila keempat ini ingin mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan
ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara
langsung bersama sesama warta atas dasar persamaan tenggung jawab sesuai dengan
kedudukannya masing-masing, dan lebih mementingkan kepentingan bersama dibandingkan
dengan kepentingan individu.
Sila kerakyatan mengandung nilai
demokrasi secara mutlak yang harus dilaksanakan dalam kehidupan bernegara.
Nilai-nilai demokrasi yang terkandung antara lain :
1.
Adanya
kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat
bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan yang Maha Esa.
2.
Menjunjung
tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
3.
Menjamin
dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
4.
Mengakui
atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah
merupakan suatu bawaan korat manusia.
5.
Mengakui
adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku,
maupun agama.
6.
Mengarahkan
perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.
7.
Menjunjung
tinggi asas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang beradab.
8.
Mewujudkan
dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya tujuan
bersama.
5.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Nilai yang terkandung dalam sila
keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila
Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusian yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia,
serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan. Dalam sila kelima tersebut terkandung nilai-nilai
yang merupakan tujuan Negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka didalam
sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam
kehidupan bersama ( kehidupan social).Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh
hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan
dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa
dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.
Sifat hirarkis dan bentuk
piramidal itu nampak dalam susunan Pancasila, dimana sila pertama Pancasila
mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya, sila kedua didasari sila
pertama dan mendasari serta menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima, sila
ketiga didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan
menjiwai sila keempat dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila
pertama, kedua dan ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelima, sila
kelima didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga dan keempat. Dengan
demikian susunan Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas
maupun kuantitasnya.Susunan isi arti Pancasila meliputi tiga hal, yaitu:
1.
Isi arti
Pancasila yang Umum Universal, yaitu hakikat sila-sila Pancasila yang merupakan
intisari Pancasila sehingga merupakan pangkal tolak dalam pelaksanaan dalam
bidang kenegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam realisasi praksis
dalam berbagai bidang kehidupan yang konkrit.
2.
Isi arti
Pancasila yang Umum Kolektif, yaitu isi arti Pancasila sebagai pedoman
kolektif negara dan bangsa Indonesia terutama dalam tertib hukum Indonesia.
3.
Isi arti
Pancasila yang bersifat Khusus dan Konkrit, yaitu isi arti Pancasila dalam
realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan sehingga memiliki sifat
khusus konkrit serta dinamis (Notonagoro, 1975: 36-40)
5.
A.
Kejujuran
Jujur adalah sikap atau sifat seseorang yang
menyatakan sesuatu degan sesungguhnya dan apa adanya, tidak di
tambahi ataupun tidak dikurangi. Sifat jujur ini harus dimiliki oleh setiap
manusia, karena sifat dan sikap ini merupakan prinsip dasar dari cerminan
akhlak seseorang. Jujur juga dapat menjadi cerminan dari kepribadian seseorang
bahkan kepribadian bangsa. Oleh sebab itulah kejujuran bernilai tinggi dalam
kehidupan manusia. Kejujuran banyak dicontohkan langsung oleh Rasulullah. Dapat
kita ambil keteladanan dari Rasul kita Nabi Muhammad saw. Yang memiliki sifat
wajib bagi Rasul, salah satunya “amanat” yang berarti dapat dipercaya. Mengapa
dapat dipercaya ? Jawabannya karena kejujuran. Allah menyuruh kita untuk menyampaikan
amanat kepada yang berhak menerimanya. Amanat berarti kepercayaan. Orang yang
dipercaya tidak pantas untuk melakukan kebohongan. Kejujuran adalah
bekal bagi kita untuk mendapatkan kepercayaan dari orang lain. Jika seseorang
telah memiliki kejujuran maka sesuatu yang wajar jika bila orang tersebut dapat
dipercaya, diberi amanat , oleh orang banyak. Dan amanat itu sendiri akan
disampaikan kepada yang berhak menerimanya, bukan kepada orang yang tidak
berhak menerimanya. Orang yang jujur jugalah yang akan tenang dalam menjalani
hidup di dunia yang fana ini. Betapa hancurnya dunia akan sangat terasa apabila
mayoritas orang-orang yang jujur sangat sedikit.
Jujur
memang suatu kegiatan yang mudah, apalagi bagi kita yang memiliki iman dan
ketakwaan yang kuat kepada Allah. Tapi sangat sulit bagi mereka yang makanan
sehari-harinya berbohong . Kebohongan hanya akan membawa malapetaka bagi
kehidupan kita di dunia maupun di akhirat kelak. Sekali
berbohong ketahuan, maka jangan heran jka kepercayaan orang akan
luntur kepada kita.
Berperilaku
jujur, tidak akan merugikan kita. Justru banyak hal yang dapat kita ambil dari
kejujuran. Kejujuran membawa manfaat yang begitu banyak, antara lain dapat
membuat seseorang menjadi dapat dipercaya, disenangi orang lain, mudah mendapat
lapangan pekerjaan, dan yang paling penting adalah dicintai oleh Allah swt.
Kejujuran dapat memudahkan seseorang dalam mendapatkan pekerjaan karena
kejujuran adalah poin penting dari kepribadiaan seseorang yang dapat dijadikan pedoman
dalam menjalankan semua pekerjaannya.
Kejujuran
membawa begitu banyak manfaat bagi siapa saja yang melakukannya, dapat kita
lihat sebagai berikut :
1 . Orang jujur akan dipercaya.
Orang jujur akan dipercaya
karena ia memiliki sifat dan sikap suka berterus terang,
berbicara atau berbuat apa
adanya , tidak terjadi penambahan ataupun pengurangan kata dalam menyampaikan
amanat seseorang.
2 . Orang jujur disayangi teman.
Hal ini dapat dilihat
pada kehidupan kita sehari-hari. Semua orang tidak ada yang suka pada pembohong
dan pendusta. Sebaliknya orang sangat menyukai orang yang memiliki sifat
jujur, bicara apa adanya, dan tidak berbohong. Oleh karena itu
orang yang selalu berkata jujur memiliki banyak teman yang sangat sayang
kepadanya.
3 . Orang jujur mudah dalam mendapatkan pekerjaan.
Hal ini dapat
dimengerti, sebab tidak seorang pun pemimpin suatu perusahaan, mau menerima
calon pegawai di perusahaannya, apabila sudah jelas-jelas orang itu pembohong
dan pendusta. Jika diterima, berarti sudah merupakan konsekuensi dari
perusahaan yang telah menerima seorang pembohong tersebut dan siap-siap menjadi
korban kebohongan orang tersebut.
4 . Orang jujur dicintai Allah swt.
Jujur
adalah perintah Allah. Orang yang melakukan kejujuran berarti menjalankan
perintah Allah, dan Allah sangat menyukai hamba-hamba-Nya yang taat, dan Allah
membenci hamba-Nya yang ingkar.
Contoh kisah kejujuran :
“Kisah Nyata: Kejujuran Supir Truk Kembalikan
Uang Temuan Rp 100 Juta”
seseorang
yang berbuat jujur dan mengembalikan uang senilai 100 juta rupiah, ia adalah
seorang supir truk.
Tidak banyak orang jujur yang tersisa. Sedikit materi milik orang lain
seringkali menggiurkan dan membuat naluri kejahatan muncul. Misalnya saja saat
menemukan uang Rp 50 ribu di jalan, lebih banyak yang langsung mengambilnya
ketimbang melaporkan temuan itu pada polisi. Berbeda dengan bocah ini, dia
menemukan uang hampir Rp 100 juta, tetapi dia dan ayahnya justru menyerahkan
temuan itu pada polisi.
Dilansir dari situs Dailymail, Tyler Schaefer, bocah laki-laki berusia
10 tahun dan ayahnya, Cody Schaefer, menginap di hotel Hilton Kansas City
Airport. Saat tiba di hotel, Tyler yang sering penasaran membuka laci-laci di
dalam kamar. Saat itulah dia menemukan uang tunai yang sangat tebal, yaitu $
10.000. Dia langsung berteriak, "Aku menemukan uang!"
Sang ayah tidak berpikir bahwa uang temuan anak laki-lakinya berjumlah
sangat besar, uang itu pasti tidak lebih dari $ 10. Nyatanya uang yang
ditemukan Tyler sangat besar dan membuat mereka berdua terdiam sejenak, bingung
memikirkan siapa yang meninggalkan uang tunai sebanyak itu di laci hotel, bisa
jadi itu uang hasil transaksi narkoba atau kejahatan lain, atau bisa jadi uang
hasil penjualan mobil.
"Kita harus melaporkan ini pada polisi," ujar sang ayah. Tyler
setuju dengan saran ayahnya. Dia bahkan tidak mau difoto bersama uang hasil
temuannya. Mereka langsung melaporkan temuan itu pada dengan menelepon kantor
polisi terdekat. Sersan Randy Francis datang ke hotel dan memeriksa uang temuan
Tyler dan ayahnya. Temuan tersebut agak aneh, karena jika seseorang kehilangan
uang yang sangat besar, dia pasti langsung sadar.
Setelah mengalami kejadian ini, Cody menceritakan penemuan ini pada
teman-temannya. Menurut mereka, keputusan Cody sudah benar. "Hanya satu
orang yang mengatakan saya bodoh (karena tidak mengambil uang itu)," ujar
Cody. "Saya datang ke Kansas tanpa uang $ 10.000, jadi saya juga tidak
pulang tanpa $ 10.000," lanjut pria yang berprofesi sebagai supir truk
ini.
B. Kecurangan
Kecurangan atau
curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan
licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang
diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai
orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat
disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan
kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek
yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik.
Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan
berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila
manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia
akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Seiring dengan tekad
pemerintah untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK), maka ada
baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud dengan kecurangan.
Definisi Kecurangan
Yang dimaksud dengan
kecurangan (fraud) sangat luas dan ini dapat dilihat pada butir mengenai
kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan
(keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan
tidak terjadi) adalah:
a. Harus
terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
b. dari
suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
c. fakta
bersifat material (material fact)
d. dilakukan
secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)
e. dengan
maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi.
f. Pihak
yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut
(misrepresentation)
g. yang
merugikannya (detriment).
Kecurangan dalam
tulisan ini termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan
jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang
dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi
organisasi/perusahaan.
Kategori Kecurangan
Pengklasifikasian
kecurangan dapat dilakukan dilihat dari beberapa sisi.
Berdasarkan
pencatatan
Kecurangan berupa
pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:
a. Pencurian aset
yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi pembayaran yang
tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-the-books, lebih mudah untuk
ditemukan).
b. Pencurian aset
yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang valid,
seperti: kickback (fraud hidden on the-books)
c. Pencurian aset
yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian
transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian uang pembayaran
piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off (fraud off-the books,
paling sulit untuk ditemukan)
Berdasarkan frekuensi
Pengklasifikasian
kecurangan dapat dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya:
a. Tidak berulang
(non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang, tindakan
kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya bersifat tunggal.
Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku setiap saat (misal:
pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu kerja mingguan untuk
melakukan pembayaran cek yang tidak benar).
b. Berulang
(repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang menyimpang terjadi
beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja. Selanjutnya kecurangan
terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya, cek pembayaran gaji bulanan
yang dihasilkan secara otomatis tanpa harus melakukan penginputan setiap saat.
Penerbitan cek terus berlangsung sampai diberikan perintah untuk
menghentikannya.
Bagi auditor,
signifikansi dari berulang atau tidaknya suatu kecurangan tergantung kepada
dimana ia akan mencari bukti. Misalnya, auditor harus mereview program aplikasi
komputer untuk memperoleh bukti terjadinya tindakan kecurangan pembulatan ke
bawah saldo tabungan nasabah dan pengalihan selisih pembulatan tersebut ke
suatu rekening tertentu.
Berdasarkan
konspirasi
Kecurangan dapat
diklasifikasikan sebagai: terjadi konspirasi atau kolusi, tidak terdapat
konspirasi, dan terdapat konspirasi parsial. Pada umumnya kecurangan terjadi
karena adanya konspirasi, baik bona fide maupun pseudo. Dalam bona fide
conspiracy, semua pihak sadar akan adanya kecurangan; sedangkan dalam pseudo
conspiracy, ada pihak-pihak yang tidak mengetahui terjadinya kecurangan.
Berdasarkan keunikan
Kecurangan
berdasarkan keunikannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Kecurangan khusus
(specialized fraud), yang terjadi secara unik pada orang-orang yang bekerja
pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan aset yang disimpan
deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun, reksa dana
(disebut juga custodial fraud) dan (2) klaim asuransi yang tidak benar.
b. Kecurangan umum
(garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin hadapi dalam operasi
bisnis secara umum. Misal: kickback, penetapan harga yang tidak benar, pesanan
pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan
kontrak ulang atas pekerjaan yang telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman
barang yang tidak benar.
Gejala Adanya
Kecurangan
Pelaku kecurangan di
atas dapat diklasifikasikan kedalam dua kelompok, yaitu: manajemen dan
karyawan. Kecurangan yang dilakukan oleh manajemen umumnya lebih sulit
ditemukan dibandingkan dengan yang dilakukan oleh karyawan. Oleh karena itu,
perlu diketahui gejala yang menunjukkan adanya kecurangan tersebut.
contoh
kecurangan ujian nasional
Syarat kelulusan Ujian Nasional yang dianggap berat oleh banyak orang
kadang kala membuat sebagian dari mereka melakukan tindakan tidak terpuji.
Keinginan untuk lulus atau meluluskan siswa dilakukan dengan cara-cara yang
salah, salah satunya dengan berbuat curang pada saat pelaksanaan ujian
nasional. Kita masih bisa mengingat dengan baik, betapa kecurangan dalam UN di
beberapa daerah tahun lalu yang berbuntut panjang. Pemecatan, saling gugat, dan
lainnya.
Kecurangan dalam ujian disinyalir tidak hanya dilakukan oleh siswa, tetapi juga kerap melibatkan oknum tidak bertanggung jawab lainnya. Beredarnya kunci jawaban melalui SMS misalnya, tentu hal ini tidak dapat dilakukan oleh siswa saja. Mereka tentu mendapat SMS dari orang luar, mungkin guru, mungkin pula pembimbing dari les privat, dan lainnya.
Lulus UN pasti menjadi dambaan setiap orang, baik siswa guru, dan juga orang tua. Tetapi, karena itu, menghadapi UN 2008 ini, mari kita berteriak dengan sekeras-kerasnya “Stop Kecurangan menghalalkan segala cara dan berbuat curang tidak akan membawa berkah bagi pelakunya. Oleh dalam UN Sekarang Juga!”.
Dari pengalaman, pengamatan, dan berbagai sumber bacaan beberapa motif kecurangan yang kerap dilakukan dalam ujian. Hal-hal berikut patut diwaspadai oleh rakan-rekan yang melakukan pengawasan UN mendatang. Pertama, kiriman jawaban melalui SMS. Ini merupakan motif yang paling ngetren dalam beberapa tahun terakhir meski membawa hand phone ke dalam ruangan UN dilarang. Tetapi, berbagai media melaporkan bahwa motif ini merupakan bentuk kecurangan dalam UN yang cukup tinggi.
Kedua, hati-hati dengan tissu! Sejatinya benda ini digunakan untuk mengelap keringat atau ingus. Tetapi, dalam pelaksanaan UN tissu kadang kala menjadi media yang digunakan untuk menulis jawaban dan dengan mudah dilihat dan diedarkan. Kadang kala dalam ujian, tissu dipakai siswa untuk mengelap kotoran pada Lembar Jawaban Komputer (LJK), untuk hal seperti ini tidak ada masalah. Jadi, jangan lagi ada jawaban di balik tissu!
Ketiga, siswa keluar ke WC. Dengan alasan yang sangat manusiawi, sejumlah peserta UN kadang kala meminta izin kepada pengawas untuk ke WC. Namun, ini juga kadang dimanfaatkan untuk berbuat curang. Dari cerita seorang rekan yang menjadi pengawas, dia menemukan bahwa di WC kadang kala tersimpan jawaban yang disiapkan orang tertentu. Nah, siswa yang ke WC tentu saja datang untuk mengambil jawaban yang terselip di sana.
Keempat, catatan kecil. Ini merupakan motif umum yang kerap digunakan oleh siswa dengan membuat catatan kecil dikertas yang kira-kira berukuran 10 x 10 cm yang berisi jawaban.
Kecurangan dalam ujian disinyalir tidak hanya dilakukan oleh siswa, tetapi juga kerap melibatkan oknum tidak bertanggung jawab lainnya. Beredarnya kunci jawaban melalui SMS misalnya, tentu hal ini tidak dapat dilakukan oleh siswa saja. Mereka tentu mendapat SMS dari orang luar, mungkin guru, mungkin pula pembimbing dari les privat, dan lainnya.
Lulus UN pasti menjadi dambaan setiap orang, baik siswa guru, dan juga orang tua. Tetapi, karena itu, menghadapi UN 2008 ini, mari kita berteriak dengan sekeras-kerasnya “Stop Kecurangan menghalalkan segala cara dan berbuat curang tidak akan membawa berkah bagi pelakunya. Oleh dalam UN Sekarang Juga!”.
Dari pengalaman, pengamatan, dan berbagai sumber bacaan beberapa motif kecurangan yang kerap dilakukan dalam ujian. Hal-hal berikut patut diwaspadai oleh rakan-rekan yang melakukan pengawasan UN mendatang. Pertama, kiriman jawaban melalui SMS. Ini merupakan motif yang paling ngetren dalam beberapa tahun terakhir meski membawa hand phone ke dalam ruangan UN dilarang. Tetapi, berbagai media melaporkan bahwa motif ini merupakan bentuk kecurangan dalam UN yang cukup tinggi.
Kedua, hati-hati dengan tissu! Sejatinya benda ini digunakan untuk mengelap keringat atau ingus. Tetapi, dalam pelaksanaan UN tissu kadang kala menjadi media yang digunakan untuk menulis jawaban dan dengan mudah dilihat dan diedarkan. Kadang kala dalam ujian, tissu dipakai siswa untuk mengelap kotoran pada Lembar Jawaban Komputer (LJK), untuk hal seperti ini tidak ada masalah. Jadi, jangan lagi ada jawaban di balik tissu!
Ketiga, siswa keluar ke WC. Dengan alasan yang sangat manusiawi, sejumlah peserta UN kadang kala meminta izin kepada pengawas untuk ke WC. Namun, ini juga kadang dimanfaatkan untuk berbuat curang. Dari cerita seorang rekan yang menjadi pengawas, dia menemukan bahwa di WC kadang kala tersimpan jawaban yang disiapkan orang tertentu. Nah, siswa yang ke WC tentu saja datang untuk mengambil jawaban yang terselip di sana.
Keempat, catatan kecil. Ini merupakan motif umum yang kerap digunakan oleh siswa dengan membuat catatan kecil dikertas yang kira-kira berukuran 10 x 10 cm yang berisi jawaban.
|
Kelima, menulis dianggota tubuh yang tersembunyi. Dibagian-bagian tubuh yang sulit seringkali dijadikan media kecurangan dalam UN dengan menuliskan catatan tertentu atau jawaban yang dibuat orang tertentu. |
Keenam, oknum tertentu yang nekad masuk ruangan UN. He..he.. kelihatan kurang masuk akal, tetapi dari pengakuan sejumlah pengawas UN di Sumatera Utara tahun lalu, inilah yang terjadi. Pengawas masuk ke ruangan UN dan memberikan jawaban. Nekad, nekad, nekad!
Ini merupakan motif yang patut diwaspadai dalam ujian karena hal demikian pernah dilakukan. Tentu kita berharap bahwa UN kelak akan berlangsung tanpa kecurangan dan siswa lulus juga tanpa kecurangan.
C. PEMBALASAN
Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk
mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada
pembalasan yang bersifat buruk.
Pembalasan juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun
anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan
kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan sebaliknya,
pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan
setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.
Pembalasan bisa datang dari sesama manusia ataupun dari
Allah swt. Banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena
rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.
PENYEBAB PEMBALASAN
1.
Karena melakukan perbuatan yang
dilarang dalam hukum ataupun agama.
2.
Karena
ada suatu aksi atau perbuatan yang menyebabkan orang ingin merespon aksi
tersebut.
3.
Karena
sebagai ucapan terimakasih (pembalasan atas perbuatan positif)
CONTOH PEMBALASAN
Sebagai contoh jika ada seorang anak laki-laki yang di bantu
oleh temanya dalam mengerjakan tugas sekolah, maka dalam diri anaka tersebut
ada keinginan untuk membalas perbuatan temannya. Pembalasan dalam contoh ini
adalah pembalasan yang bersifat positif karena apa yang di lakukan oleh sang
teman adalah hal yang positif juga. Maka anak tersebut akan berusaha membalas
perbuatan baik temannya tesebut dengan berbagai cara, misalnya membantu dalam
mengerjakan tugas sang teman, atau dengan hal lain yang bersifat positif.
Tetapi jika sang teman meakukan suatu hal yang negatif pada anak tersebut, maka dalam diri anak tersebut akan ada keinginan untuk membalas perbuatan sang teman dalam hal yang negatif pula. Misalkan sang teman berusaha mengejek anak laki-laki tersebut hingga dia tak mampu lagi menahan emosinya, bisa saja pembalasan yang akan dilakukan oleh anak tersebut adalah hal yang negatif seperti memukul sang teman hingga keduanya berkelahi, atau bisa saja pembalasan itu berupa ejekan balik yang pada akhirnya akan menimbulkan permusuhan.
Pembalasan yang positif cenderung akan menimbulkan hal yang positif. Sebaliknya, pembalasan yang negatif akan menimbulkan hal yang negaitf pula pada subjek.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang. yaitu siksaan di neraka.
Tetapi jika sang teman meakukan suatu hal yang negatif pada anak tersebut, maka dalam diri anak tersebut akan ada keinginan untuk membalas perbuatan sang teman dalam hal yang negatif pula. Misalkan sang teman berusaha mengejek anak laki-laki tersebut hingga dia tak mampu lagi menahan emosinya, bisa saja pembalasan yang akan dilakukan oleh anak tersebut adalah hal yang negatif seperti memukul sang teman hingga keduanya berkelahi, atau bisa saja pembalasan itu berupa ejekan balik yang pada akhirnya akan menimbulkan permusuhan.
Pembalasan yang positif cenderung akan menimbulkan hal yang positif. Sebaliknya, pembalasan yang negatif akan menimbulkan hal yang negaitf pula pada subjek.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang. yaitu siksaan di neraka.
D. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang
tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik.
Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah
suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “Daripada berputih mata lebih baik berputih
tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama
baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan
kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti
sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang tua “Jangan membuat
malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi
anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap
baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!” Dengan melaksanakan
apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang
berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan.
Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau
perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain
cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi
orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada
hakekatnya sesuai dengan kodratnya manusia, yaitu:
a) Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
b) Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia
untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan
segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan
ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari
akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan
perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. /untuk
itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada tiga macam godaan, yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila
orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang
kenistaan, karena untuk memiliki derajat/pangkat,harta dan wanita itu dengan
mempergunakan jarak yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong,
suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tak
tersalurkan melalui sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana-mana yang
akhirnya sangat berbahaya. Menjerumuskan manusia ke lumpur dosa.
Ada godaan halus, yang dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna,
yaitu membanggakan kekuasaan, kebesarannya, dan kepandaiannya. Semua itu
mengandung arti kesombongan.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat
dan minta maaf tidak hanya dibibir. Melainkan harus bertingkah laku sopan,
ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan sesama
hidup yang perlu ditolong dengan penuh rasa kasih sayang, tanpa pamrih, Takwa
kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur
selalu dipupuk.
Contoh kasus pemulihan nama baik
Keluarga besar almarhum Budi
Sampoerna berharap nama baik Budi Sampoerna dibersihkan dari segala tuduhan
terkait kasus Bank Century. Keluarga bersama kuasa hukum akan melakukan segala
cara termasuk menempuh jalur hukum untuk mengangkat harkat dan martabat Budi
Sampoerna.
Kuasa hukum Budi Sampoerna, Eman Achmad,
menolak tuduhan bahwa kliennya itu adalah saksi kunci kasus Bank Century, atau
pihak yang diuntungan dari turunnya dana talangan Bank Century. "Justru
Pak Budi adalah orang yang menuntut hak sebagai nasabah Bank Mutiara,"
katanya di rumah duka Jalan Untung Suropati 58, Surabaya, Selasa (9/8/2011).
Namun menurut Eman, hingga saat ini belum ada
kepastian tentang pencairan dana yang masih mencapai 48 juta dollar AS,
meskipun pihaknya sudah berupaya melakukan komunikasi dengan Polisi, Kejaksaan,
dan KPK. "Semoga Pak Budi tidak menjadi orang yang menyesal karena sampai
di akhir hidupnya, beliau belum dapat mencairkan dananya dari Bank
Mutiara," katanya.
Budi Sampoerna meninggal dalam usia 78 tahun di
Rumah Sakit Premier Surabaya, Senin (8/8/2011) pukul 19.25 karena penyakit
kanker mulut kronis yang dideritanya sejak setahun lalu. Jenazah disemayamkan
selama 10 hari di rumah duka di Jalan Untung Suropati Nomor 58 Surabaya.
Selama 10 hari itu, keluarga besar Budi
Sampoerna melakukan misa untuk jenazah. Selanjutnya, pada 18 Agustus 2011,
jenazah akan disemayamkan di Pondok Nirwana, Kecamatan Purwosari, Kabupaten
Pasuruan.
Budi Sampoerna meninggalkan seorang istri
bernama Sumiarsih, tiga anak, dan tujuh cucu. Dia adalah cucu laki-laki tertua
pendiri perusahaan rokok terbesar PT HM Sampoerna, Liem Seeng Tee. Budi juga
pernah menjabat sebagai komisaris utama PT HM Sampoerna selama beberapa tahun,
sebelum sebagian besar sahamnya dijual kepada Philip Morris.
4.
Pengertian Pandangan
Hidup
Pandangan Hidup adalah pendapat atau
pertimbagan yanag dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di
dunia..
Pendapat atau pertimbangan itu hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pendapat atau pertimbangan itu hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pandangan hidup ada 3 macam:
1. Pandangan
hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2. Pandangan hidup
yang berupa ideology, yaitu disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang
terdapat pada Negara.
3. Pandangan berdasarkan
renungan, yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya.
Pandangan hidup yang berasal dari keyakinan &
kepercayaan
Keyakinan dan kepercayaan adalah menjadi dasar pandangan
hidup yang berasal dari akal atau kekuasaan tuhan, ada tiga aliran filsafat
yaitu:
A. Aliran Naturalisme : Hidup manusia itu dihubungkan
dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi, kekuatan gaib itu dari
natur dan itu dari tuhan . Manusaia adalah ciptaan tuhan karena itu manusia
mengabdi pada tuhan melalui ajaran-ajaran agama.
B. Aliran Intelektualisme : Dasar
aliran ini adalah logika/akal {kalbu yang berpusat dihati} “hati nurani” maka
keyakinan manusia itu bermula dari akal.
C. Aliran Gabungan : dasar aliran ini adalah kekuatan gaib yang berasal
dari tuhan sebagai dasar keyakinan sedangkan akal adalah dasar kebudayaan yang
menetukan benar tidaknya sesuatu yang dinilai berdasarkan akal, baik sebagai
logika berpikir maupun rasa atau hati nurani. Apabila dasar keyakinan itu
kekuatan gaib dari tuhan dan akal berimbang maka akan menghasilkan pandangan
hidup sosialisme –religius, kebajikan yang dikehendaki adalah kebajikan menurut
logika berpikir dan dapat diterima hati nurani, semuanya itu berkat karunia
Tuhan
5.
Cita-cita
Cita-cita menurut definisi adalah
keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang
hidup. tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang
merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian
atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin
digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita
apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita
itu.
3 Faktor yang menentukan
dapat atau tidaknya seseorang mencapai cita – citanya antara lain :
- Manusia itu sendiri,
- Kondisi yang dihadapi dalam
rangka mencapai cita – cita tersebut,
- Seberapa tinggi cita – cita yang
ingin dicapai.
2 Faktor kondisi yang mempengaruhi
tercapai tidaknya cita – citanya antara lain :
- Faktor yang menguntungkan, dan
- Faktor yang menghambat.
Perjuangan
- Perjuangan berarti segala sesuatu yang
dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Dalam sebuah perjuangan terdapat
berbagai macam hambatan. Semakin kita sering mengalami berbagai masalah
maka semakin kuat pula kita.
- Arti perjuangan adalah usaha dan kerja keras
dalam meraih hal yang baik sebagai kunci menuju kesuksesan.
- Perjuangan merupakan suatu usaha untuk meraih
sesuatu yang diharapkan demi kemuliaan dan kebaikan.
- Pada masa penjajahan, perjuangan adalah segala
sesuatu yang dilakukan dengan pengorbanan, peperangan dan diplomasi
untuk memperoleh kemerdekaan.
Perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan. Perjuangan mempunyai arti
luas, sehingga apa yang dilaksanakan oleh pahlawan-pahlawan di Nusantara
merupakan peristiwa-peristiwa dalam perjuangan nasional Indonesia
Perbedaan antara “perjuangan” dan “pergerakan”. Pergerakan mempunyai arti yang
khas, yaitu perjuangan untuk mencapai kemerdekaan dengan menggunakan organisasi
yang teratur
Dalam
konteks perjuangan kemerdekaan adalah upaya untuk untuk membebaskan diri dari
cengkraman kezaliman kesewenang-wenangan dan penindasan penjajahan bangsa lain.
Jarahan hasil bumi, ekspoitasi manusia dalam bentuk kerja paksa (rodi),
tuntutan upeti atau pajak dari rakyat yang diluar kemampuan, monopoli
perdagangan. Adalah contoh mengapa leluhur bangsa ini berjuang. Berjuang dari
sebuah kesadaran bahwa ada hak dalam hidup ini yang diambil paksa oleh orang
lain, demi meraih kembali hak itu tidak ada pilihan kecuali berjuang.
Perjuangan yang dibangunkan itu pula tidak boleh atas dasar hendak berkuasa dan memerintah, atas dasar hendakkan pangkat dan nama, atas dasar hendak menegakkan bangsa, atas dasar hendak menghapuskan kezaliman (walaupun disuruh) dan lain-lain.
6.
Pendapat
Menurut saya tentang langkah
hidup yg baik dan sehat yaitu dengan mengatur pola hidup yg teratur dan tidak
memaksakan diri untuk melakukan segala sesuatu. Makanan yg sehat dan olah raga
yg terartur akan membuat hidup kita menjadi lebih sehat. Terlebih jika diiringi
dengan tidur yg cukup dan tidak terlalu memikirkan suatu hal yg dapat
menimbulkan stress pada diri kita. semua hal harus diimbangi agar kita dapat
menikmati hidup yg sehat dan tenang.
7.
tanggung jawab dan macam-macam tanggung jawab
Pengertian tanggung jawab memang seringkali terasa
sulit untuk menerangkannya dengan tepat. Adakalanya tanggung jawab dikaitkan
dengan keharusan untuk berbuat sesuatu, atau kadang-kadang dihubungkan dengan
kesedihan untuk menerima konsekuensi dari suatu perbuatan. Banyaknya bentuk
tanggung jawab ini menyebabkan terasa sulit merumuskannya dalam bentuk
kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti. Tetapi kalau kita amati lebih
jauh, pengertian tanggung jawab selalu berkisar pada kesadaran untuk melakukan,
kesediaan untuk melakukan, dan kemampuan untuk melakukan.
Dalam kebudayaan kita, umumnya "tanggung
jawab" diartikan sebagai keharusan untuk "menanggung" dan
"menjawab" dalam pengertian lain yaitu suatu keharusan untuk
menanggung akibat yang ditimbulkan oleh perilaku seseorang dalam rangka
menjawab suatu persoalan.
Pada umumnya banyak keluarga berharap dapat
mengajarkan tanggung jawab dengan memberikan tugas-tugas kecil kepada anak
dalam kehidupan sehari-hari. Dan sebagai orangtua tentunya kita pun
berkeinginan untuk menanamkan rasa tanggung jawab pada anak.
Tuntutan yang teguh bahwa anak harus setia
melakukan tugas-tugas kecil itu, memang menimbulkan ketaatan. Namun demikian
bersamaan dengan itu bisa juga timbul suatu pengaruh yang tidak kita inginkan
bagi pembentukan watak anak, karena pada dasarnya rasa tanggung jawab bukanlah
hal yang dapat diletakkan pada seseorang dari luar, rasa tanggung jawab tumbuh
dari dalam, mendapatkan pengarahan dan pemupukan dari sistem nilai yang kita
dapati dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Rasa tanggung jawab yang tidak
bertumpuk pada nilai-nilai positif, adakalanya dapat berubah menjadi sesuatu
yang asosial.
Ada beberapa cara yang dapat diterapkan untuk
mendidik anak sejak usia dini agar menjadi anak yang bertanggung jawab,
sebagaimana Charles Schaeffer, Ph.D. mengutip apa yang pernah dikemukakan oleh
Dr. Carlotta De Lerma, tentang prinsip-prinsip penting yang harus dilakukan
untuk membantu anak bertanggung jawab.
1. Memberi teladan yang baik.
Dalam mengajarkan tanggung jawab kepada anak, akan
lebih berhasil dengan memberikan suatu teladan yang baik. Cara ini mengajarkan
kepada anak bukan saja apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara
melakukannya, akan tetapi juga bagaimana orangtua melakukan tugas semacam itu.
2. Tetap dalam pendirian dan teguh dalam prinsip.
Dalam hal melakukan pekerjaan, orangtua harus
melihat apakah anak melakukannya dengan segenap hati dan tekun. Sangat penting
bagi orangtua untuk memberikan suatu perhatian pada tugas yang tengah dilakukan
oleh si anak. Janganlah sekali-kali kita menunjukkan secara langsung tentang
kesalahan-kesalahan anak, tetapi nyatakanlah bagaimana cara memperbaiki
kesalahan tersebut. Dengan demikian orantua tetap dalam pendirian, dan teguh
dalam prinsip untuk menanamkan rasa tanggung jawab kepada anaknya.
3. Memberi anjuran atau perintah hendaknya jelas
dan terperinci.
Orangtua dalam memberi perintah ataupun anjuran,
hendaklah diucapkan atau disampaikan dengan cukup jelas dan terperinci agar
anak mengerti dalam melakukan tugas yang dibebankan kepadanya.
4. Memberi ganjaran atas kesalahan.
Orangtua hendaknya tetap memberi perhatian kepada
setiap pekerjaan anak yang telah dilakukannya sesuai dengan kemampuannya. Tidak
patut mencela pekerjaan anak yang tidak diselesaikannya. Kalau ternyata anak
belum dapat menyelesaikan pekerjaannya saat itu, anjurkanlah untuk dapat
melakukan atau melanjutkannya besok hari. Dengan memberikan suatu pujian atau
penghargaan, akan membuat anak tetap berkeinginan menyelesaikan pekerjaan itu.
Seringkali orangtua senang menjatuhkan suatu hukuman kepada anak yang tidak
berhasil menyelesaikan tugasnya. Andaikan memungkinkan lebih baik memberikan
ganjaran atas kesalahan dan tidak semata-mata mempermasalahkannya.
5. Jangan terlalu banyak menuntut.
Orangtua selayaknya tidak patut terlalu banyak
menuntut dari anak, sehingga dengan sewenang-wenang memberi tanggung jawab yang
tidak sesuai dengan kemampuannya. Berikanlah tanggung jawab itu setahap demi
setahap, agar si anak dapat menyanggupi dan menyenangi pekerjaan itu.
Suatu kebiasaan yang keliru pada orangtua dalam hal
mendidik anak, adalah bahwa mereka seringkali sangat memperhatikan dan
mengikuti emosinya sendiri. Tetapi sebaliknya emosi anak-anak justru kurang
diperhatikan. Orangtua boleh saja marah kepada anak, akan tetapi jagalah supaya
kemarahan yang dinyatakan dalam tindakan seperti omelan dan hukuman itu
benar-benar tepat untuk perkembangan jiwa anak. Dengan perkataan lain, marahlah
pada saat si anak memang perlu dimarahi.
Anak-anak yang sudah mampu berespon secara tepat,
adalah anak yang sudah mampu berfikir dalam mendahulukan kepentingan pribadi.
Dan anak seperti ini sudah tinggal selangkah lagi kepada pemilikan rasa
tanggung jawab.
Pada hakekatnya tanggung jawab itu tergantung
kepada kemampuan, janganlah lantas kita mengatakan bahwa anak yang berusia
tujuh tahun itu tidak mempunyai tanggung jawab, karena tidak menjaga adiknya secara
baik, sehingga si adik terjatuh dari atas tembok. Sesungguhnya anak yang baru
berusia tujuh tahun tidak akan mampu melakukan hal seperti itu. Jelaslah bahwa
beban tanggung jawab yang diserahkan pada seorang anak haruslah disesuaikan
dengan tingkat kematangan anak. Untuk itu dengan sendirinya orangtua merasa
perlu untuk lebih jauh mengenal tentang kemampuan anaknya.
Dalam memberikan anak suatu informasi tentang hal
yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan adalah sangat penting.
Tanpa pengetahuan ini anak tidak bisa disalahkan bila ia tidak mau melakukan
apa yang seharusnya ia lakukan. Namun untuk sekedar memberitahu secara lisan,
seringkali tidak cukup. Orangtua juga harus bisa menjelaskan dengan contoh
bagaimana caranya melakukan hal tersebut, disamping harus dijelaskan
alasan-alasan mengapa hal itu harus dilakukan, atau tidak boleh dilakukan.
Biasanya kita cenderung untuk melihat rasa tanggung
jawab dari segi- segi yang konkrit, seperti: apakah tingkah lakunya sopan atau
tidak; kamar anak bersih atau tidak; apakah si anak sering terlambat datang ke
sekolah atau tidak; dan sebagainya.
Seorang anak bisa saja berlaku sopan, datang ke
sekolah tepat pada waktunya, tetapi masih juga membuat keputusan-keputusan yang
tidak bertanggungjawab. Contoh seperti ini seringkali kita jumpai terutama pada
anak-anak yang selalu mendapatkan instruksi atau petunjuk dari orangtua
mengenai apa yang mesti mereka kerjakan, sehingga mereka kurang mendapat
kesempatan untuk mengadakan penilaian sendiri, mengambil keputusan sendiri
serta mengembangkan norma-norma yang ada dalam dirinya.
Rasa tanggung jawab sejati haruslah bersumber pada
nilai-nilai asasi kemanusiaan. Nilai-nilai tidak dapat diajarkan secara
langsung. Nilai-nilai dihirup oleh anak dan menjadi bagian dari dirinya hanya
melalui proses identifikasi, dengan pengertian lain, anak menyamakan dirinya
dengan orang yang ia cintai dan ia hormati serta berusaha meniru mereka. Contoh
hidup yang diberikan orangtua, akan menciptakan suasana yang diperlukan untuk
belajar bertanggung jawab. Pengalaman-pengalaman konkrit tertentu memperkokoh
pelajaran itu, sehingga menjadi bagian dari watak dan kepribadian anak.
Jadi jelaslah, bahwa masalah rasa tanggung jawab
pada anak, akhirnya kembali pada orangtuanya sendiri, atau dengan kata lain
terpulang pada nilai-nilai dalam diri orangtua, yaitu seperti tercermin dalam
mengasuh dan mendidik anak.
MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
·
Tanggung
Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri
sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri
dalam mengambangkan kepribadian sebagai manusia prbadi. Dengan demikian bisa
memecahkan masalah-masalah kemanusiaan menganai dirinya sendiri menunrut sifat
dasarnya manusia adalah mahluk bermoral namun manusia juga seorang pribadi.
Karena merupakan seorang pribadi manusisa mempunyai pendapat sendiri, perasaan
sendiri angan angan sendiri sebagai perwujudan dari pendapat perasaan dan angan
angan masnusia berbuat dan bertindak.
Contoh : Dina seorang pelajar, besok ia akan
menghadapi ujian. Tapi dina sama sekali tidak belajar. Sehingga saat ulangan
berlangsung dina tidak dapat menjawab soal-soal yang diberikan guru nya. jadi
dina harus bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri karena tidak mau belajar
saat ada ujian.
·
Tanggung
Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga merupakan Masyarakat kecil,
keluarga terdiri dari suami-istri , ayah ibu dan anak anak, dan juga orang lain
yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab
kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkun nama baik keluarga tapi
ketangung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan pendidikan dan
kehidupan.
Contoh : sebuah keluarga hidup dalam kemiskinana.
Seorang ayah merasa sedih karenan ke lima orang anak nya tidak mendapatkan kehidupan
yang layak, sehingga demi tanggung jawab nya terhadap keluarga maka seorang
ayah ini rela mencuri demi menghidupi keluarga nya.
·
Tanggung
Jawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusai tidak bisa
hidup tanoa bantuan omanusia lain, sesua dengan kedudukannya sebagai mahluk
social. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan
manusia lain tersebut. Sehingga mdengan demikian manusia disisni merupakan
anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat
lain agat dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah
apabila segala tingkat lkau dan perbuatannya harus dipertaggung jawabkan kepada
masyarakat.
Contoh : Toni adalah seorang yang sangat pemalas.
Suatu ketika diadakan gotong royong dikampung nya, tetapi toni tidak mau
berpatisipasi dalam kegiatan itu sehingga ia mendapat teguran dari kepala desa.
Setelah diberikan pengertian, akhirnya toni mau ikut bergotong royong karena
gotong royong merupakan salah satu tanggung jawab nya terhadap masyarakat.
·
Tanggung
Jawab Terhadap Bangsa/Negeri
Bahwa setiap manusia adalah warga
Negara suatu Negara dalam berpikir, berbuat, bertindak, ertingkah laku manusia
terikat oleh norma norma atau ukuran ukuran yang dibuat oleh Negara. Manusia
tidak dapat berbuat semuanya sendiri bila perbuatan manusia itu salah maka ia
harus bertanggung jawab kepada Negara.
Contoh : Seseorang aparatur negara rela
mengorbankan jiwa dan raga nya terhadap bangsa nya karena merupakan tanggung
jawabnya terhadap negara/bangsa.
·
Tanggung
Jawab Terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini
bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia
mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga dikatakan tindakan
manusia tidak lpas daei hukuman hukuman Tuhan. Yang diruangkan dalam berbagai
kitab suco melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman hukuman
tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika perungatan yang keraspun
manusia masih juga tidak menghiraikan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab
dengan mengabaikan perintah perintah Tuhan. Berarti menginggalkan tanggung
jawab yang seharusnya dilakukan terhadap Tuhan sebagai penciptanya. Bahkan
untuk memenuhi tanggungjawabnya manusia harus berkorban.
Contoh : setiap manusia wajib melaksanakan
kewajiban nya mejalankan agama yang dipercayai nya, karena itu merupakan
tanggung jawab dirinya terhadap Tuhan.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar